Korupsi KTP Elektronik

5 Fakta Sidang Dakwaan Setya Novanto, Diare 20 Kali hingga Sidang Diskors

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP kembali menunjukan gelagat tak biasa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Sesri
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto kembali menunjukan gelagat tak biasa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (13/12/2017).

Bahkan gara-gara pernyataan Novanto hakim sampai mengskors persidangan.

TribunnewsBogor.com mencoba menghimpun sejumlah fakta unik dari jalannya persidangan tersebut.

Berikut ini fakta-faktanya seperti dilansir dari Tribunnews.com :

1. Ditanya Nama

Saat pertama-tama ditanya hakim ketua Yanto.

Saat sidang hendak dimulai, Yanto menanyakan identitas Novanto.

"Nama lengkap saudara?" tanya Yanto di persidangan.

Pertanyaan tersebut lama dijawab Novanto.

Baca: Tangis Deisti Astriani Pecah di Sidang Perdana Setya Novanto

Baca: Ini Dia 5 Hakim Tipikor yang Menangani Persidangan Setya Novanto

Saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK, Novanto duduk di kursi terdakwa.

Posisinya membungkuk persis di depan mikrophone.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu tidak pernah melihat hakim apalagi ke sekelilingnya.

Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved