Dharmasraya

5 Fakta Pembunuhan Bocah 2 Tahun yang Ditembak di Kepala Tetangga, Motif Bikin Urut Dada

Balita berusia 2 tahun bernama Rahmat, tewas ditembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
TribunPadang.com/Riki Suardi
Pelaku penembakan anak 2 tahun ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DHARMASRAYA - Balita berusia 2 tahun bernama Rahmat, tewas ditembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan pada Senin (1/12/2018) di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Dharmasraya.

Usai menembak Rahmat, pelaku berinisial K kemudian langsung melarikan diri.

Pelaku berinisial K (40) alias Ucok yang merupakan tetangga dari bocah malang itu, ditangkap di rumah orangtuanya di Sitiung V, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Selasa (2/1/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Berkat kesigapan petugas gabungan dari reskrim dan intelkam polres dibantu petugas Polsek Sungai Rumbai, pelaku berhasil dilumpuhkan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto kepada tribunpadang.com, Salasa malam.

Berikut fakta-fakta pembunuhan Rahmat yang dirangkum tribunpadang.com

1. Pelaku adalah tetangga

Pelaku berinisial K (40) alias Ucok yang merupakan tetangga dari bocah malang itu, ditangkap di rumah orangtuanya di Sitiung V, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Selasa (2/1/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Berkat kesigapan petugas gabungan dari reskrim dan intelkam polres dibantu petugas Polsek Sungai Rumbai, pelaku berhasil dilumpuhkan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto kepada tribunpadang.com, Salasa malam.

2. Awalnya mencari ayah korban

Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto saat dihubungi tribunpadang.com, Rabu (3/1/2018) siang mengungkapkan awalnya tersangka datang ke rumah korban berniat untuk membunuh ayah korban, karena ayah korban sedang tidak di rumah, korban pun melampiaskan sakit hatinya dengan menembak anak korban hingga tewas

3. Motif

Kepada penyidik, tersangka berinisial K alias Ucok, mengaku nekat menembak kepala bocah malang itu dengan senjata api rakitan.

Motifnya karena sakit hati tidak diberi pekerjaan oleh ayah korban.

4. Pelaku sempat melawan saat ditangkap

Ucok ditangkap di rumah orangtuanya di Sitiung V, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Selasa (2/1/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved