Dumai
Pemerintah Bangun 546 Rumah Layak Huni di Dumai Sepanjang tahun 2017
Pemerintah menggelontorkan dana untuk pembangunan rumah rakyat ini hingga Rp 14,8 Miliar.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- 546 rumah layak huni sudah berdiri di Kota Dumai sepanjang tahun 2017.
Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Layak Huni (RSSLH) dan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) ini tersebar di 14 kelurahan di Kota Dumai.
Pemerintah menggelontorkan dana untuk pembangunan rumah rakyat ini hingga Rp 14,8 Miliar.
Dana pembangunan rumah rakyat ini bersumber dari APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kota Dumai.
Kebanyakan pembangunan rumah ini dalam kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Stimulan (BSPS).
Pemerintah membangun 255 rumah layak huni pada program BSPS di 11 kelurahan dengan anggaran sebesar Rp 3,825 Miliar.
Baca: BPBD Dumai Klaim Pasang Keling Belum Ganggu Aktivitas Masyarakat
Baca: Polda Riau Sita Sejumlah Barang Saat Geledah Kantor Joe Pentha Wisata
Baca: Ajak 2 Rekan, Oknum Satpam Bobol Brankas BRI Unit Kotabaru, Bawa Kabur Rp 1 Miliar Lebih
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai, Zulkarnain menyebut ada empat kegiatan dalam pembangunan rumah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Di antaranya pembangunan RSSLH sebanyak 10 unit.
Dananya bersumber dari APBD Kota Dumai sekitar Rp 650 juta.
Kegiatan Pembangunan Baru Rumah Swadaya sebanyak 33 unit dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 990 Juta.
Kegiatan lainnya yakni peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 81 unit. Anggarannya dari DAK sekitar Rp 1,075 Miliar.
Satu kegiatan lagi yaitu pembangunan RSLH bersumber dari APBD Provinsi Riau.
Total angggaran tersebut mencapai Rp 8,35 Miliar untuk membangun 167 unit.
Bantuan untuk setiap unit pembangunan rumah bervariasi.
Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 15 juta setiap unit rumah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya.
Bagi unit rumah yang pembangunan baru anggaran tiap unitnya sekitat Rp 30 juta.
Anggaran untuk setiap unit pembangunan RSLH mencapai Rp 50 juta.
Pembangunan RSSLH untuk setiap unitnya mencapai Rp 65 Juta.
"Ada kegiatan dalam bentuk pemberdayaan hingga membantu calon penerima manfaat lewat material," ujar Zulkarnain kepada Tribun, Kamis (4/1/2018).
Ia mengklaim seluruh kegiatan sudah rampung 100 persen.
Kegiatan ini sebagai percepatan terhadap tumbuh rumah layak huni.
Kegiatan juga untuk mengurangi jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Dumai.
Masyarakat penerima manfaat harus memiliki lahan sendiri.
Prioritas penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau yang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/atu-rumah-tidak-layak-huni-rtlh-di-kawasan-tanjung-palas-kota-dumai_20180104_163052.jpg)