Padang
Setelah Wahyu, Kini Giliran Yendril yang Laporkan Ketua BK DPRD Padang ke Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman membenarkan adanya dua laporan yang masuk dengan terlapor Ketua BK DPRD Padang
Laporan Riki Suardi dari Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Selain dilaporkan oleh Wahyu Iramana Putra ke polisi, ternyata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Amril Amin, dihari yang sama juga dilaporkan oleh Yendril, anggota DPRD Padang lainnya ke polisi.
Laporannya pun sama, yaitu perbuatan tidak menyebangkan. Bedanya, perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Amril Amin ke Yendril, terjadi melalui sambungan telepon.
Sementara dengan Wahyu Iramana Putra, perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi saat Wahyu dan Amril Amin, sama-sama sedang berada di gedung dewan, Jalan Sawahan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman membenarkan adanya dua laporan yang masuk dengan terlapor Ketua BK DPRD Padang, Amril Amin. Kedua laporan itu masuk pada Kamis (4/1/2018) kemarin.
"Satu laporan atas nama Wahyu Iramana Putra dan satu laporan lagi atas nama Yendril. Saat ini kedua laporan itu sedang kami proses," kata Daeng Rahman saat dihubungi tribunpadang.com via hanphone, Jumat (5/1/2018) malam.
Penyidik, sebut Daeng Rahman, sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya, termasuk keterangan dari kedua pelapor. Sedangkan terlapor dalam hal ini Ketua BK DPRD Padang, Amril Amin, belum dipanggil penyidik.
"Saat ini kami fokus memintai keterangan saksi dan pelapor. Jika sudah selesai pemeriksaan saksi dan pelapor, baru kami panggil terlapor. Kapan kami panggil? Ya dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Terkait dengan adanya dua laporan tersebut, Amril Amin yang dihubungi tribunpadang.com via handphone hingga kini belum ada memberikan keterangan, karena nomor ponsel miliknya yang dihubungi sedang tidak aktif.
Informasi yang beredar di gedung dewan, diketahui bahwa Amril Amin tidak datang-datang ke gedung dewan sejak persiteruannya dengan Wakil Ketua DPRD Padang terjadi hingga berujung dilaporkannya Amril ke polisi.
"Hari ini (Jumat,red) beliau gak muncul-muncul ke Gedung DPRD Padang. Apakah beliau tidak datang karena permasalahan dengan Pak Wahyu, saya kurang tahu," kata salah seorang anggota DPRD Padang yang tidak mau namanaya ditulis.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Padang Amril Amin nyaris adu jotos dengan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra. Pemicunya, karena tidakbterima ditegur oleh Wahyu.
Amril kemudian mendorong Wahyu dan mengajak berkelahi. Wahyu yang tidak ingin terpancing emosi mencoba untuk menenangkan Amril. Namun usahanya sia-sia, sehingga terjadilah cekcok mulut antara Wahyu dan Amril.
Tidak terima dengan kejadian itu, Wahyu yabg merupakan Ketua DPD Golkar Kota Padang itu kemudian mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan Amril dengan tuduhan, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-kantor-laporan-melapor_20150823_151344.jpg)