Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Bahas Tunda Bayar 2017, Pemkab Bengkalis Kumpulkan Semua  Rekanan 

Saat pertemuan tersebut pihak rekanan bisa menerima solusi pembayaran yang di tawarkan pemerintah Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang. 

Pembayaran dengan DBH 2018 ini sudah diatur dalam Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan APBD 2018. Sehingga pembayaran yang akan dilakukan tersebut sudah ada dasarnya.

Terkait nominal secara meyeluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mengalami tunda bayar tersebut sebanyak 395 miliar rupiah. Ini merupakan hasil penghitungan BPKAD Bengkalis.

"Setelah dihitung total tunda bayar kegiatan belanja barang dan jasa melalui pihak ketiga yang mengalami tunda bayar tahun 2017 semuanya Rp 395 miliar. Ini yang akan direncanakan dibayarkan pada Maret mendatang, " jelas Bustami.

Dalam pertemuan antara rekanan pihak ketiga dengan pemerintah Bengkalis selain di hadiri BPKAD Bengkalis juga dihadiri Asisten III Setda Bengkalis, Bapenda Bengkalis.

Serta perwakilan semua OPD yang kegiatannya terkena tunda bayar 2017 kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung diruangan aula lantai empat kantor bupati Bengkalis.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved