Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jagat Maya Heboh, Usai Hadiri Undangan Donald Trump, Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Kemendagri

Sosok bupati satu ini beberapa bulan lalu sempat ramai diperbincangkan netizen. Pertama, karena sosok penampilannya. cantik, modis

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara dinonaktifkan sebagai Bupati.

Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.71-17 tahun 2018 itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.

Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian sementara Bupati Talaud.

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya seperti dilansir Tribun Manado, Kamis (11/1/2018).

Sesuai keputusan itu, Bupati Talaud dibehentikan sementara karena melanggar undang-undang.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Kepergian Bupati ke Amerika ternyata tak dilengkapi surat izin ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini.

Sosok bupati satu ini beberapa bulan lalu sempat ramai diperbincangkan netizen. Pertama, karena sosok penampilannya. cantik, modis, terkadang nyentrik.

Kedua, ketika ia terbang ke negeri Paman Sam memenuhi undangan Presiden AS Donald Trump.

Sama seperti beberapa pejabat yang lainnya, ia memiliki ciri khas tersendiri yang membuatnya cukup populer.

Ia menjadi hangat diperbincangkan karena merupakan salah satu bupati yang memiliki wajah cantik bak model.

Wanita ini bernama Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Selain cantik, bupati yang satu ini juga memiliki penampilan yang nyentrik.

Bahkan, ia sering kali disebut sebagai wanita perkasa seperti Menteri Susi Puji Astuti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved