Kejaksaan Tingkatkan Penyelidikan dan Penyidikan Dugaan Tipikor Tahun ini
Ini diperlihatkan dari anggaran yang lebih meningkat dialokasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi ( Riau) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Kabupaten/Kota di Riau memastikan akan meningkatkan upaya penegakkan hukum pidana khusus atau pun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun ini.
Korps Adhyaksa mengisyaratkan akan meningkatkan penindakan dan pencegahan Tipikor dibandingkaan tahun 2017 lalu.
Ini diperlihatkan dari anggaran yang lebih meningkat dialokasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca: Kelompok Begal China Diketuai Oleh Bocah 16 Tahun, Begini Cara Polisi Berikan Efek Jera
Baca: Sulit Terbaca CCTV, Warna dan Nomor Plat Kendaraan Dirubah Korlantas
"Anggarannya lebih baik tahun ini. Minimal setiap Kejari menyerap anggaran yg disediakan. Jadi tidak ada alasan untuk kendor. Kita akan lebih optimal sekalipun pencegahan kita utamakan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdulsyakur kepada Tribun.
Kejaksaan tidak memiliki target kuantitatif dalam pengungkapan pidana khusus atau pun pidana korupsi, melainkan target berdasarkan kualitatif, dengan menyerap seluruh anggaran penindakkan Tipikor tahun ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)