Dumai
Aparat Gabungan di Dumai Ungkap Jaringan Narkoba Melibatkan Oknum ASN dan Pecatan Sipir
DF membagi ratusan gram sabu dalam sembilan bungkusan dan satu paket dalam kota korek api.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Aparat gabungan KPP Bea Cukai dan Polres Dumai kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkoba.
Mereka menyita sabu hampir 1 kg dalam serangkaian penangkapan berbeda.
Lima tersangka terciduk pada pengungkapan selama sepekan.
Informasi Tribun, aparat gabungan menyita paket sabu seberat 914,5 gram.
Pengungkapan bermula pada Rabu (10/1/2018) kemarin.
Mereka menggagalkan penyelundupan melalui Terminal Penumpang Pelindo Dumai satu hari setelah menyita sabu seberat 1,9 Kg.
Aparat dari KPP Bea Cukai menggagalkan penyelundupan Sabu seberat 834 gram.
Mereka menyita 10 Paket Sabu dari seorang penumpang berinisial DF.
Ia berangkat dari Pelabuhan Ferry Bengkalis menuju Dumai.
Baca: Gadis Kecil Temukan Tubuh Pria Tergantung di Luar Bangunan Asrama, Kematiannya Misterius
Baca: Pengedar Sabu yang Punya 2 Airsoft Gun Ternyata Oknum Honorer di Dinas Perhubungan Pelalawan
Kepala KPP Bea Cukai Dumai, Adhang Nugroho menyebut pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap DF.
Gerakan DF mencurigakan saat masuk ke Terminal Penumpang Pelindo Dumai.
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap Travel Bag milik DF.
Mereka memeriksa tas DF melalui deteksi X Ray.
Petugas mendapati sepuluh Paket Sabu.
DF membagi ratusan gram sabu dalam sembilan bungkusan dan satu paket dalam kota korek api.
"Sesuai pemeriksaan ternyata bungkusan yang dibawa DF positif mengandung methamphetamine," papar Agung dalam Ekspos Bersama di KPP Bea Cukai Dumai, Rabu (17/1/2018).
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN mengaku butuh waktu untuk pengembangan jaringan sabu ini.
Pihak kepolisian menangkap empat tersangka lain.
Ada dugaan mereka terlibat dalam upaya penyelundupan Sabu tersebut.
Mereka adalah IT, F, D dan W.
Polisi mengamankan satu tersangka selepas menangkap DF.
Mereka mengamankan tiga tersangka dua hari usai penangkapan.
"Kita baru bisa ekspos lantaran untuk pengembangan. Tiga tersangka ditangkap di Duri," terang Restika.
Penyelundupan sabu seberat hampir satu kilogram ternyata melibatkan pecatan sipir satu Lembaga Pemasyarakatan di Riau.
Baca: Ngeri, Pria Ini Mengakui Telah Membunuh Pacarnya dengan Bor Listrik
Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan Kanit Reskrim Pauh Serahkan Diri, Ada yang Jadi Ketua Pemuda
DF yang juga residivis ternyata mantan sipir.
Pria 31 tahun menyelundupkan sabu dari Pelabuhan Ferry Bengkalis.
Petugas KPP Bea Cukai Dumai mendapati DF membawa 834 Gram Sabu saat berada di Terminal Penumpang Pelindo Dumai, Rabu (10/1/2018) kemarin.
Pihak Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan pengembangan terhadap tangkapan itu.
Mereka menangkap pria berinisial IT selang satu jam.
Pria 39 tahun terciduk sedang berada di Hotel City.
Ia berencana membawa paket DF ke Pekanbaru.
IT tidak dapat mengelak karena kedapatan menyimpan dua paket kecil sabu dan enam butir ekstasi.
"Kita pancing DF agar bertemu IT. Ternyata benar, mereka berdua bakal bertemu di Hotel City," papar Kapolres Dumai, AKBP Restika PN dalam Ekpos Bersama di KPP Bea Cukai Dumai, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, polisi butuh dua hari melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba ini.
Personel Polres Dumai akhirnya menangkap tiga orang lainnya, Jum'at (12/1/2018).
Polisi menangkap ketiganya di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Satu di antaranya adalah DS.
Wanita 41 tahun merupakan istri IT.
Ia ternyata oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setiap harinya bertugas di satu layanan kesehatan di Duri.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni F dan FW.
Ketiganya kedapatan memiliki 95 gram sabu dan 30 pil ekstasi.
Total aparat gabungan Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai menyita sekitar 914,5 Gram Sabu dan 36 Pil ekstasi.
"Barang ini rencana beredar di Pekanbaru. Pemilik yakni pria berinisial I sudah masuk DPO," tegas Mantan Kapolres Siak. (*)
