Ngeri, Pria Ini Mengakui Telah Membunuh Pacarnya dengan Bor Listrik
Autopsi mengungkapkan beberapa luka di sekujur tubuhnya dengan luka parah di kepala dan lehernya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rincian di pengadilan tinggi muncul pada hari Selasa 16/1/2018.
Pengadilan tersebut diselenggarakan untuk mendengar kasus seorang petugas keamanan yang dituduh membunuh pacarnya.
Tak diduga, fakta dalam persidangan ternyata sangat mengerikan.
Dilansir Grid.ID dari The Star, pria tersebut diduga membunuh kekasihnya dengan bor listrik di lokasi konstruksi di Tuen Mun, Hong Kong.
Terdakwa yang bernama Safdar Husnain, berusia 27 tahun saat kejadian.
Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan Kanit Reskrim Pauh Serahkan Diri, Ada yang Jadi Ketua Pemuda
Baca: Siap-siap! 3 Zodiak Ini Diramalkan Akan Alami Patah Hati di Tahun 2018, Kamu Termasuk?
Diduga membunuh kekasihnya, Andrea Bayr, yang berusia 25 tahun saat itu.
Insiden tersebut terjadi pada dini hari tanggal 29 Maret 2016.
Safdar sebelumnya mengaku tidak bersalah.
Namun ia kemudian mengaku melakukan tindakan mengerikan tersebut.
Andrea ditemukan terluka di sekujur tubuhnya.
Namun ia memiliki luka di sisi kanan wajahnya dengan bagian bor yang mencuat.
Jejak kristal metamfetamin, ditemukan di tempat kejadian dan di dalam darah korban dan air seni.
Dalam pengadilan, diketahui bahwa polisi menerima laporan dari teman Safdar pada pukul 2.17 pagi hari itu.
