Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri, Pria Ini Mengakui Telah Membunuh Pacarnya dengan Bor Listrik

Autopsi mengungkapkan beberapa luka di sekujur tubuhnya dengan luka parah di kepala dan lehernya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Rincian di pengadilan tinggi muncul pada hari Selasa 16/1/2018.

Pengadilan tersebut diselenggarakan untuk  mendengar kasus seorang petugas keamanan yang dituduh membunuh pacarnya.

Tak diduga, fakta dalam persidangan ternyata sangat mengerikan.

Dilansir Grid.ID dari The Star, pria tersebut diduga membunuh kekasihnya dengan bor listrik di lokasi konstruksi di Tuen Mun, Hong Kong.

Terdakwa yang bernama Safdar Husnain, berusia 27 tahun saat kejadian.

Baca: 6 Pelaku Pengeroyokan Kanit Reskrim Pauh Serahkan Diri, Ada yang Jadi Ketua Pemuda

Baca: Siap-siap! 3 Zodiak Ini Diramalkan Akan Alami Patah Hati di Tahun 2018, Kamu Termasuk?

Diduga membunuh kekasihnya, Andrea Bayr, yang berusia 25 tahun saat itu.

Insiden tersebut terjadi pada dini hari tanggal 29 Maret 2016.

Safdar sebelumnya mengaku tidak bersalah.

Namun ia kemudian mengaku melakukan tindakan mengerikan tersebut.

Andrea ditemukan terluka di sekujur tubuhnya.

Namun ia memiliki luka di sisi kanan wajahnya dengan bagian bor yang mencuat.

Jejak kristal metamfetamin, ditemukan di tempat kejadian dan di dalam darah korban dan air seni.

Dalam pengadilan, diketahui bahwa polisi menerima laporan dari teman Safdar pada pukul 2.17 pagi hari itu.

Polisi tiba di lokasi konstruksi di dekat persimpangan Jalan Tin Hau dan Hung Cheung Road pada pukul 2.28 pagi.

Polisi bersama dengan informan yang sedang menunggu di dekat lokasi menuju ke tempat kejadian.

Baca: Dapat 5 Standing Applause dari Judges, Berikut 5 Fakta Ghea Indonesian Idol

Baca: VIDEO: 2 Anak Panah Menancap di Leher Angsa Ini, Begini Cara Dokter Mengambilnya

Di tempat yang gelap, petugas menemukan kontainer hijau, yang berfungsi sebagai kantor, dengan pintu terbuka.

Mereka tak melihat ada orang di dalam kontainer tersebut.

Tapi mereka melihat kantong plastik berlumuran darah di lantai.

Seorang petugas kemudian mendengar suara bising dari dekat tempat itu.

Ia kemudian menemukan Safdar dan Andrea duduk di tanah dekat kontainer di dekat jalan jembatan.

Saat itu Safdar bertelanjang dada dan bertelanjang kaki.

Ia tiba-tiba mulai memukul Andrea dengan bor listrik sebelum ditempelkan ke tanah oleh petugas.

Safdar terus berkata "maaf" saat ditahan, pengadilan mendengar pengakuannya.

Andrea dilarikan ke Rumah Sakit Tuen Mun pada pukul 2.51 pagi.

Nahas, ia meninggal saat tiba di rumah sakit. 

Baca: Heboh Video Inul Daratista Memeluk Hotman Paris, Ternyata Ini Maksudnya

Baca: VIDEO: Puskesmas Termegah di Ujung Provinsi Riau Diresmikan, Miliki Fasilitasnya Lengkap!

Dia dinyatakan meninggal pada pukul 3.10 pagi.

Autopsi mengungkapkan beberapa luka di sekujur tubuhnya dengan luka parah di kepala dan lehernya.

Selain luka dari bor, ia juga mengalami banyak pukulan benda tumpul di kepala.

 Memar yang dalam ditemukan di otot lehernya dan tulang rawan di dekat kotak suaranya juga retak.

Diduga bahwa Andrea juga mendapat tekanan berat di lehernya.

Pakar forensik menduga bahwa cedera kepala atau leher atau keduanya ketika digabungkan cukup untuk menyebabkan kematian Andrea.

Petugas menemukan tiga kantong plastik berisi 0,82 gram narkoba jenis Metamfetamin di kantor.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved