Terbangun Dengar Jeritan, MT Dapati Celana Dalam Putrinya Digunting Pelaku Curat, 2 Pria Ditangkap

Pelapor melihat celana dalam dan celana pendek anaknya yang bernama WN yang digunakannya saat tidur telah digunting oleh pelaku.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
www.skanaa.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil meringkus dua pria berinisial, RZ dan RA.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim, AKP ‎Harry Avianto mengungkapkan, dua pria yang diringkus tersebut diduga terlibat dua kasus sekaligus.

Yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencabulan, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 13.30 WIB

Ia menambahkan, kasus ini terjadi pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban di RT 04 RW 02 Desa Batu Langka Besar, Kabun.

Korbannya melaporkan pelaku curat dan cabul itu berjumlah tiga orang.

Namun satu pelaku berinisial SR sempat kabur dan masuk DPO.

AKP Harry menjelaskan, ‎ketiganya berupaya mencabuli korban anak di bawah umur berinisial WN (11) seorang pelajar.

Kasus itu pun dilaporkan oleh orang tua korban berinisial MT (50) warga RT 04 RW 02 Desa Batu Langka Besar, Kabun ke Polisi.

Lebih lanjut dijelaskannya, kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelapor sedang tidur dan mendengar jeritan anak gadisnya berinisial WN dan mengatakan "Pak ada orang."

Spontan pelapor terbangun, namun saat pelapor keluar rumah, pelaku sudah melarikan diri.

Dijelaskannya, mendengar jeritan tersebut, pelapor melihat celana dalam dan celana pendek anaknya yang bernama WN yang digunakannya saat tidur telah digunting oleh pelaku.

Saat ditanya anak korban tidak merasa sakit atau nyeri pada kemaluannya.

"Setelah itu pelapor mengecek HP-nya merk nokia yang diletakkan di atas meja kamar telah diambil pelaku dan juga HP yang berada di dalam kantong celana katun yang digantung pelapor di dinding kamar juga hilang," katanya, Rabu (21/2/2018).

Sementara, tambahnya, dompet pelapor di dalam saku celana yang digantung berisi uang sebesar Rp 155000 dan juga HP Samsung Galaxy type J1 milik istri korban turut disikat pelaku.

AKP Harry menerangkan, atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan Sekitar Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kabun guna pengusutan hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kabun AKP Masjang bersama Kanit Reskrim Polsek Kabun Aiptu Ramadanus melaporkan kepada Kasat Reskrim AKP Harry.

Mendapat laporan tersebut Kemudian Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan meneruskan hasil lidik awal kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk didalami.

Diterangkannya, Pada hari Senin (19/2/2018) sekitar pukul 13:00 WIB team opsnal Polres Rohul mendapat informasi bahwa pelaku berada di perumahan sosial di Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.

Mendapat informasi tersebut, tambahnya, Tim Opsnal berkoordinasi dengan Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani dan kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Jerry Winter.

"Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB Tim Opsnal bergerak menuju perumahan sosial, sesampai di lokasi tersebut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang berinisial RZ dan RA," jelasnya.

AKP Harry mengatakan, setelah dilakukan introgasi awal, diketahui bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan dugaan perbuatan cabul tersebut berjumlah 3 orang salah satunya SR (DPO).

Dari kedua pelaku, terangnya polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Xenia warna hitam Nomor polisi BM 1060 TN yang digunakan pelaku, tiga buah gunting, sebuah besi berbentuk pahat, sebuah besi modifikasi, lima buah buku rekening, satu tas dompet milik korban.

Selanjutnya, satu tas milik korban, tiga unit Hp merk Nokia, satu unit HP merk Samsung, dan 1 buah celana yang digunting pelaku, serta satu buah pakaian dalam warna putih turut diamankan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap seorang pelaku DPO masih dilakukan pencarian," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved