Sidang Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas Digelar, Hukuman Tak Sampai 10 Tahun

Merujuk perbuatan yang telah menghilangkan nyawa korban dan menimbulkan trauma pada istri korban, Munarwi menganggap tuntutan tersebut belum maksimal.

istimewa/ Kolasi TribunPekanbaru.com
Istri Guru yang Dianiaya 

Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. 

Baca: Fitus WhatsApp Kini Dilengkapi Stiker Waktu dan Lokasi, Berkirim Pesan Makin Asik!

3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.

5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.

6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban.

Akibatnya, korban tersungkur. 

7. Murid yang lain melerai pelaku dan korban.

8. Korban bangun setelah terjatuh. 

Baca: Pedangdut Seksi Cupi Cupita Dikabarkan Diciduk Polisi, Diduga Narkoba

Baca: Ibu Kos Cantik Tewas Diduga Dibunuh Mantan Pembantu yang Kerap Disamperin Cowok

9. Seusai kejadian tersebut, seluruh siswa masuk kelas. 

Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain. 

10. Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. 

Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved