Sidang Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas Digelar, Hukuman Tak Sampai 10 Tahun

Merujuk perbuatan yang telah menghilangkan nyawa korban dan menimbulkan trauma pada istri korban, Munarwi menganggap tuntutan tersebut belum maksimal.

istimewa/ Kolasi TribunPekanbaru.com
Istri Guru yang Dianiaya 

11. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. 

Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. 

Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang. 

Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.

Baca: Ya Tuhan, Hendak ke Sekolah Bocah Ini Malah Tewas Tergencet Truk, Diduga Kesalahan Sopir

12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. 

Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama.

13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya di Sampang.

"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah. 

Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved