Aborsi di Kamar Mandi

7 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Pekanbaru, Nomor 5 Memiriskan Hati

Pelaku aborsi ini merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: harismanto
.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi dikuburkannya janin yang diaborsi oleh pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.

Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.

Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.

Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.

Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.

Namun tidak ada reaksi apapun.

KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.

Tetap tidak ada reaksi apapun.

Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.

Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.

KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

5. Janin dibungkus kantong plastik

Setelah berhasil mengeluarkan janin bayi dengan kondisi tidak bernyawa KRA kemudian membungkus janin bayi serta ari-ari menggunakan kantong plastik.

Kantong plastik yang berisi janin dan ari-ari tersebut dibungkus jaket.

KRA kemudian menghubungi KR untuk menjemputnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved