Aborsi di Kamar Mandi

7 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Pekanbaru, Nomor 5 Memiriskan Hati

Pelaku aborsi ini merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: harismanto
.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi dikuburkannya janin yang diaborsi oleh pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

KRA menyerahkan bungkusan tersebut ke KR yang selanjutnya memasukkannya ke tas ransel.

Selanjutnya, keduanya beranjak ke rumah KR.

6. KRA menangis selama 4 jam

Saat itu KRA sempat membuka bungkusan berisi janin yang pernah ada di dalam rahimnya tersebut.

Sebelumnya janin dikuburkan, KRA sempat menangis selama empat jam.

Ia menyesali perbuatannnya yang sudah menggugurkan janin.

7. Janin dikubur di halaman rumah

Setelah KRA tenang, barulah KR mengambil cangkul kemudian menguburkan janin di halaman rumahnya.

Tanah digali sedalam lebih kurang satu meter kemudian janin kubur.

Gundukan tanah kemudian ditanami dua batang pisang sebagai tanda.

Polisi mengamankan barang bukti berupa janin bayi kelamin laki-laki diperkirakan usia 6 bulanan kemudian tas ransel.

Polisi juga melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP, membawa janin ke rumah sakit Buayangkara, mengambil DNA janin untuk pencocokan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved