Aborsi di Kamar Mandi

7 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Pekanbaru, Nomor 5 Memiriskan Hati

Pelaku aborsi ini merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: harismanto
.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi dikuburkannya janin yang diaborsi oleh pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko membeberkan fakta terkait kasus aborsi yang melibatkan sepasang kekasih, yakni RR (25) dan pacarnya KRA (20).

Mereka sepakat melakukan aborsi terhadap janin yang ada di kandungan KRA.

Lantaran takut ketahuan oleh orangtuanya.

Berikut 7 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih Ini:

Baca: Aborsi di Kamar Mandi, Pelaku Keluarkan Sendiri Janin Setelah Tenggak 5 Pil Penggugur

1. Sudah pacaran 4 tahun tapi belum menikah

Terlebih mereka juga belum menikah alias masih berpacaran.

"Keduanya sudah berpacaran selama lebih kurang 4 tahun," ujar Kanit Reskrim.

Sementara itu, untuk usia kandungan KRA sendiri sekitar 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.

Dua orang yang terlibat saat ini diamankan di Mapolsek.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, RR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Baca: Usai Keluarkan Janin Sendiri, Gadis yang Aborsi di Kamar Mandi Temui Pacarnya Serahkan Sesuatu

2. Terungkap berkat adanya laporan orangtua KRA

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved