Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jasad Janin Hasil Aborsi Sulit Diidentifikasi, Hasil Otopsi Ungkap Fakta Menyedihkan

jasad janin bayi malang hasil aborsi dua pasangan muda KR (25) dan KRA (20) sudah diautopsi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi dikuburkannya janin yang diaborsi oleh pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

Terlebih mereka juga belum menikah alias masih berpacaran.

"Keduanya sudah berpacaran selama lebih kurang 4 tahun," ujar Kanit Reskrim.

Sementara itu, untuk usia kandungan KRA sendiri sekitar 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengungkap kasus aborsi.

Dua orang yang terlibat saat ini  diamankan di Mapolsek.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang masing-masing berinisial, KR (25) dan kekasihnya berinisial KRA (20).

Informasi yang diterima tribunpekanbaru.com  dari kepolisian kasus aborsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua KRA

Dari keterangan keduanya, orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.

Orang tua KRA sendiri sudah sempat curiga adanya bercak darah di kamar mandi rumah.

Namun KRA berdalih bahwa darah tersebut merupakan darah haid.

Kecurigaan dan penasaran orang tua KRA akhirnya terjawab saat mendapati keterangan dari KR bahwa ia melakukan aborsi dengan KRA.

Kasus itupun kemudian dilaporkan peristiwa tersebut kepolisian.

Polisi baru menggali tanah yang berisi orok yang dikubur KR  di halaman rumahnya di wilayah Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (5/3/2018).

Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh.

Baca: 7 Fakta Kasus Aborsi Sepasang Kekasih di Pekanbaru, Nomor 5 Memiriskan Hati

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved