Jasad Janin Hasil Aborsi Sulit Diidentifikasi, Hasil Otopsi Ungkap Fakta Menyedihkan
jasad janin bayi malang hasil aborsi dua pasangan muda KR (25) dan KRA (20) sudah diautopsi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Kepada polisi, KRA mengaku nekat melakukan aborsi karena ia tidak mau menikah dan takut ketahuan orang tuanya.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winako yang dikonfirmasi tribunpekanbaru. com, Selasa (6/3/2017) membenarkan adanya peristiwa pengungkapan kasus aborsi tersebut.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.
Minum Pil
Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.
Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.
Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.
Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.
Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.
Namun tidak ada reaksi apapun.
KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.
Tetap tidak ada reaksi apapun.
Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.
Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.
KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.