Padang
Ombudsman Akan Nilai Kepatuhan Layanan Publik Terhadap Sembilan Daerah di Sumbar
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan penilaian kepatuhan layanan publik kepada sembilan kabupaten dan kota di Sumbar
Laporan Riki Suardi, Kontributor Tribunpadang.com
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan penilaian kepatuhan layanan publik kepada sembilan kabupaten dan kota di Sumbar.
Sembilan daerah itu, yakni Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pasaman Barat dan Pasaman, Bukittingi, Kota Solok, dan Sawahlunto.
"Penilaian ini dilakukan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi kepada tribunpadang.com, Selasa (6/3/2018).
Dari sembilan daerah tersebut, lanjut Adel, Pasaman Barat, Sawahlunto dan Padang Pariaman, sudah pernah dilakukan penilaian kepatuhan pada 2017 kemarin, tapi secara zonasi masih kuning.
Sedangkan Pesisir Selatan, Pasaman, Sijunjung, Kota Solok, Bukittinggi dan Kota Pariaman, adalah wilayah baru dan belum dilakukan penilaian kepatuhan layanan publik.
"Khusus Pasaman Barat, ini kali ke empat dinilai. Sebelumnya masih berada di zona kuning, dengan kualifikasi pemenuhan standar layanan publik masih di angka 79, sedikit lagi ke hijau, atau di atas angka 80," ujarnya.
Di samping melakukan penilaian kepatuhan layanan publik untuk sembilan daerah di Sumbar, Adel juga menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengukuran Indeks Persepsi Maladministrasi (Iperma)
untuk Tanah Datar dan Payakumbuh.
"Dua daerah ini tidak dinilai lagi, karena tahun lalu meraih zona hijau, dengan kualifikasi kepatuhan tinggi. Penilaian untuk dua daerah ini hanya dilanjutkan dengan pengukuran Iperma," bebernya.
Asisten Ombudsman Penanggung Jawab Kepatuhan, Rendra Catur Putra, menambahkan, guna sosialisasi teknis dan metode penilaian, Ombudsman RI akan menyelenggarakan Workshop Pendampingan Kepatuhan pada 7 Maret 2018 di Padang.
Workshop tersebut nantinya akan dihadiri perwakilan Kabupaten dan Kota di Sumbar, serta perwakilan beberapa daerah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Riau.
"Ada 42 kabuten dan Kota yang akan hadir, dan secara khusus workshop tersebut akan dibuka oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelita Sari, dengan Narasumber dari Kemendagri," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ombudsman-republik-indonesia-ori.jpg)