Tak Cuma 10 Kali Mencabuli, Tubuh Korban Pun Dibuat Memar, Pemuda Ini Diciduk Saat Tidur
Seorang Pemuda di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) berinisial Al (17), diciduk Polsek Ujung Batu.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Baca: Dibujuk Dengan Uang Rp 70 Ribu, Sopir Ini Bawa Lari Anak Gadis 11 Tahun Lalu Dicabuli
Selanjutnya Panit I Reskrim memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi dan anggota Unit Reskrim menuju lokasi.
Setibanya di rumah dimaksud petugas langsung menangkap tersangka AI yang sedang tidur, dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu.
Dari hasil interogasi, terkuak bahwa tersangka AI mengakui telah mencabuli korban Bunga sedikitnya sepuluh kali.
"Terlapor juga mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menumbuk lengan tangan sebelah kanan dan menendang kaki kirinya," tutupnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda