Siapa Sangka, Kenalan Lewat FB, Wanita Ini Tipu 13 Lelaki dan Ajak Menikah, Ternyata Modus
Jariyaporn mengatakan kepada korban bahwa keluarganya memiliki bisnis penjulan buah yang beroperasi di banyak provinsi.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengantin wanita yang melarikan diri, Jariyaporn 'Nammon' Buayai, yang diduga telah menipu setidaknya 13 pria untuk menikahi dia satu per satu.
Dilansir Tribunpekanbaru.com dari laman Asiaone, Selasa (6/3/2018), setelah menikah, wanita ini kemudian melarikan diri dengan mas kawin dan hadiah pernikahannya.
Dia akhirnya setuju untuk membayar ganti rugi pada satu di antara mantan suaminya.
Pairat Peungsuk berbicara mengenai kesepakatan tersebut setelah menghadiri persidangan dua jam di Pengadilan Negeri Thanya Buri, Pathum Thani.
Sidang tersebut menerima bukti dari enam saksi penggugat.
Baca: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Area Pekanbaru Rabu 7 Maret 2018
Baca: Final TOP 34 LIDA, Lewita Tersingkir, Arif Asal Sumbar Lolos, Penonton Sampai Nangis!
Termasuk korban lain Wichit Homhuan, yang mengatakan kepada pengadilan tentang gugatan penipuan Pairat terhadap Nammon dan lima terdakwa lainnya.
Pairat mengklaim kerugian sebesar $ 7,556 (setara dengan Rp 104,034,786) dan pengadialn tersebut memediasi sebuah pemukiman untuk Jariyaporn untuk membayar sejumlah Bt 130 ribu yang disepakati.
Dia mengatakan, Jariyaporn diminta membayar tiga kali cicilan, Bt40 ribu pada bulan April, Bt 40 ribu di bulan Mei, dan Bt 40 ribu pada bulan Juni.
Ketika dia dan terdakwa lainnya telah membayar kerugian secara kesuluruhan, Pairat mengatakan dia akan membatalkan gugatan penipuannya.
Kisah kecurigaan penipuan Jariyaporn menjadi berita utama pada awal September 2017, ketika penduduk asli Distrik Li Seng Wan 32 tahun, dituduh menipu orang-orang yang dia temui secara online untuk menikahi dia sebelum melarikan diri dengan mas kawin dan hadiah pernikahan mereka.
Baca: Keluarkan Janin Sendiri, Menangis 4 Jam, Ini 8 Fakta Kasus Aborsi Pasangan Kekasih di Pekanbaru
Baca: Pamit ke Suami Perbaiki HP, Wanita Ini Tewas Misterius Saat Kencan Bareng Selingkuhan di Hotel
Jariyaporn mengatakan kepada korban bahwa keluarganya memiliki bisnis penjulan buah yang beroperasi di banyak provinsi.
Dia diduga menghabiskan sekitar dua bulan untuk menjalin hubungan dengan setiap korban sebelum mengajukan pernikahan dan mengatur agar mereka memberi isian padanya mas kawin.
13 belas korban telah mengajukan pengaduan ke Crime Suppression Bureau di Bangkok pada awal September 2017.
Masing-masing mengklaim bahwa mereka ditipu dari Bt 100 ribu, sampa Bt 500 ribu.
Baca: Ingin Anak Pertama Laki-laki, Selvi Kitty Lakukan Ini Sama Suami
Baca: Hasil Liga Champions, Tekuk PSG, Real Madrid Melenggang ke Perempat Final Liga Champions
Jariyaporn dituduh menipu orang lain tentang identitas aslinya untuk tujuan kriminal, yang dapat dihukum lima tahun penjara, denda Bt 10 ribu atau keduanya.
Setelah ditangkap beberapa hari kemudian, Jariyaporn membantah tuduhan penipuan tersebut dan mengaku hanya menawaki tujuh orang.
Dimana masing-masing dia berkencan untuk jangka waktu tertentu dan telah putus dengan mereka sebelum memulai sebuah hubungan baru.
Pada saat penipuan perkawinan, Jariyaporn dilaporkan memiliki lima surat perintah penangkapan sebelumnya karena penggelapan dan pelanggaran penipuan terpisah di Pathum Thani, Chathaburi, Chumphon, Rayong, dan Loei.
Baca: Ada Anggota Yang Ajukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Pimpinan DPRD Riau Tidak Tahu
Baca: Pemprov Riau Jemput Langsung 2 Helikopter ke Pusat
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado dengan judul Tipu 13 Lelaki di Facebook, Nikah Lalu Bawa Lari Mas Kawin, Wanita Ini Akhirnya Bersedia Ganti