Indragiri Hulu
Berkas Bandar Narkoba yang Coba Kabur dari Tahanan Polres Inhu Harusnya Dilimpahkan Rabu Lalu
Rencananya, pekara Alex sudah dilimpahkan pada Rabu (28/2/2018) lalu. Namun hingga kini pelimpahan berkas Alex belum dilaksanakan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
"Berkas kita udah lengkap, harusnya dilakukan Rabu kemarin, namun kita kembalikan ke pihak Kejaksaan," katanya.
Sementara untuk berkas perkara narkoba sudah dianggap selesai pada masa kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Harut Kemri pada awal tahun 2018 lalu.
Terpisah, Tribuninhu.com meminta komentar Kasi Pidum Kejari Rengat, Nur Winardi.
Nur menjelaskan bahwa pelimpahan itu hendaknya dilakukan sekaligus.
Menurutnya hingga kini belum bisa dilakukan pelimpahan karena berkas tersebut masih ada yang perlu diperbaiki.
"Perkara ini perkara penting, biar kuat dulu pembuktiannya," kata Nur Winardi.
Nur Winardi berkata kemungkinan pekan depan perkara itu akan dilimpahkan menyusul selesaikan rancangan dakwaannya. (*)