PPPK Inhu

Kabar Bahagia, Rabu Besok PPPK Inhu Terima SK, Bulan Depan Sudah Terima Gaji

Kabar bahagia datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), besok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Inhu bakal dilantik.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Foto/Canva
PPPK - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), besok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Inhu bakal dilantik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), besok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Inhu bakal dilantik.

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/9/2025) besok.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Inhu, Syahruddin ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com.

Syahruddin berkata bahwa pelantikan PPPK Inhu akan digelar bertepatan dengan apel hari perhubungan.

Baca juga: Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Penempatan Formasi Tak Sesuai Pengusulan, Ini Kata BKPSDM Pelalawan

Oleh karena itu, seluruh PPPK yang akan menerima SK lebih dulu akan mengikuti apel tersebut.

"Pagi kita gelar apel peringatan hari perhubungan di halaman Kantor Bupati Inhu, setelah apel dilanjutkan dengan pelantikan. Jadi seluruh PPPK akan mengikuti apel lebih dulu," ujar Syahruddin, Selasa (16/9/2025).

Saat pelantikan, seluruh PPPK akan mengenakan seragam hitam putih.

Setelah penyerahan surat keputusan (SK) pelantikan, maka PPPK Inhu tersebut mulai menjalankan tugas.

"Bulan depan mereka sudah menerima gaji," tutur Syahruddin.

Sesuai data, P3K yang menerima SK jumlahnya mencapai 765 orang.

Berdasarkan rincian data dari BKP2D Inhu, jumlah tersebut terdiri P3K yang lulus seleksi tahap satu sebanyak 696 orang, yakni untuk formasi teknis sebanyak 558 orang dan untuk formasi guru sebanyak 138 orang.

Kemudian untuk P3K hasil seleksi tahap dua sebanyak 69 orang yang terdiri dari formasi teknis sebanyak 28 orang dan formasi guru sebanyak 41 orang.

Tidak hanya itu, Syahruddin juga mengungkapkan saat ini PPPK paruh waktu di Kabupaten Inhu sedang mengurus daftar riwayat hidup (DRH).

DRH tersebut menjadi persyaratan sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PPPK Inhu adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Inhu untuk mengisi berbagai formasi tenaga kerja di sektor publik.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved