Kampar
Pengakuan Terbaru Remaja 13 Tahun yang Melahirkan Tanpa Suami di Kampar, Sempat Diancam Seseorang
Hafiz mengatakan, cerita MH itu baru didapat saat diajak berbincang. Menurut dia, korban lebih banyak tampak kebingungan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
HM remaja 13 tahun yang melahirkan diduga kuat korban cabul.
Dugaan ini dikemukakan Ketua RT 06 RW 05 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Karyono, Rabu (7/3/2018) sore.
Karyono datang ke Markas Kepolisian Resor Kampar untuk memberi keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keterangannya diminta terkait dugaan pencabulan terhadap HM yang dilaporkan, Selasa malam.
"(korban) Persetubuhanlah namanya itu. Sudah melahirkan gitu," kata Karyono.
Meski begitu, ia tidak memiliki bukti yang menguatkan dugaan jika HM adalah korban cabul.
Warga sekitar HM tinggal juga tidak ada yang tahu siapa pelakunya, jika benar korban pencabulan.
Karyono juga tidak mendapat informasi dari warga yang tahu HM hamil. Namun pastinya, kata dia, HM diketahui belum pernah bersuami.
"Baru 13 tahun. Gimana bisa nikah?," tukasnya.
Menurut Karyono, sebenarnya keluarga HM dikenal tidak tertutup dan cukup bergaul.
HM tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.
Merujuk Kartu Keluarga, ada lima orang yang tinggal serumah dengan HM. Termasuk saudaranya.
"Hanya itu yang saya tahu," ucap Karyono. Kasus HM diketahuinya setelah di RSUD Bangkinang. Ia kemudian berinisiatif melapor ke polisi dan P2TP2A.
Menurut Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar P2TP2A sementara menduga HM adalah korban pencabulan. Hanya saja pelaku belum diungkap olehnya.
Hafiz menjelaskan, abang HM telah melaporkan dugaan pencabulan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kampar, Selasa malam. "(pelaku pencabulan) masih diselidiki," katanya. (*)