Pelalawan
Dalami Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Kejari Pelalawan Segera Berkoordinasi dengan BPKP
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Paskibraka Disbudparpora Pelalawan tahun 2015
Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
"Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Tinggal ke BPKP saja. Kalau saksi sudah ada belasanlah kita periksa," tandas mantan Kasi Intelijen Kejari Kampar ini.
Seperti diketahui, jaksa mencium bau rasuah dalam penggunaan dana Paskibraka tahun 2015 di Disbudparpora Pelalawan.
Baca: Supertasmar, Surat Perintah yang Dikeluarkan Soekarno untuk Mengoreksi Supersemar
Anggaran yang disedot mencapai Rp 2 Miliar rupiah nyaris habis untuk kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun itu.
Dinilai ada kejanggalan dan laporan yang tidak rasional dalam penggunaan uang negara tersebut.(*)
Rekomendasi untuk Anda