Melalui Ramalan Jayabaya, Datangnya Kemerdekaan RI Sudah Diprediksi Sultan Hamengku Buwono IX
Masa kolonial Belanda, sebenarnya ada wilayah yang dinyatakan tidak diganggu gugat oleh Belanda yakni Keraton Yogyakarta dan Istana Pura Paku Alaman.
Editor:
M Iqbal
Baca: Sudah Siapkan Data, Tinggal Tunggu Waktu, Ahmad Dhani Bakal Polisikan Balik Pelapornya
Uang itu merupakan harta milik Keraton Yogyakarta yang dipersembahkan demi berjalannya roda Pemerintahan RI karena pada era pemerintahan RI di Yogyakarta, negara belum punya dana untuk menggaji Presiden dan para stafnya.
Dana yang pernah disumbangkan Keraton Yogyakarta itu juga tidak pernah diganti oleh negara hingga saat ini.(intisari-online)
Baca: Makan Korban Lagi, Mbah Mijan Turun Tangan, Ini Penjelasannya Soal Tanjakan Emen
Halaman 2 dari 2