Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Disbun Kampar Berang, Perusahaan Ini Dinilai Tidak Mengindahkan Hasil Rapat

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan kesal dan berang dengan sikap

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
ist
Beredar Foto Surat Tasma Puja ke Bupati Kampar Meminta Penyampaian Kompensasi kepada Warga Kampa Ditunda 

"Itulah. Padahal sudah ada kesepakatan. Ini ada lagi alasan. Beginilah terus (sikap) perusahaan," kata Bustan kesal.

Menurut dia, penyelesaian konflik tinggal selangkah.

Surat penundaan dari perusahaan membuat upaya penyelesaian menjadi tidak jelas.

Ditanya sikap Pemkab Kampar, Bustan akan meminta petunjuk dari Bupati.

Ia pun belum bisa memastikan rapat mediasi yang terjadwal dalam undangan Bupati pada 14 Maret, akan terlaksana atau batal.

"Nanti saya kabari," katanya.

Baca: Minum Air Rebusan Pisang Sebelum Tidur, Rasakan Manfaatnya Pada Tubuh, Begini Caranya!

Seluas 56 hektare dari areal yang dikuasai perusahaan Kelapa Sawit itu diklaim warga Desa Kampar.

Warga yang mengklaim masih mengantongi Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) yang diterbitkan Pemkab Kampar.

SPKT dijadikan dasar mengklaim kepemilikan lahan yang membuktikan lahan mereka belum diganti rugi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved