3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI, Bikin Resah Departemen Kehakiman Amerika Serikat

Melalui Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat, Departemen Kehakiman berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap para hacker tersebut.

Editor: M Iqbal
Tribun Jatim
Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Ketiga tersangka itu berinisial NA, KPS, ATP 

Baca: Heboh, Hidup 10 Tahun di Hotel Mewah, Wanita Ini Keluarkan Rp 12 Miliar Hanya Untuk Sewa Kamar

"Masih kami dalami. Kalau bicara kemungkinan ada (dalang), tapi masih kita dalami," ujar  AKBP Roberto Pasaribu.

Sebanyak dua dari tiga tersangka yang kini ditahan Polda Metro Jaya, ternyata pernah dibina oleh Polda Jatim di ruang Tribrata, 22 November 2017 lalu.

Pembinaan hacker itu dikemas dalam ajang silaturahmi dengan komunitas hacker Surabaya. 

Apalagi Jatim saat ini menjelang pilkada serentak sehingga acara ini dilangsungkan untuk mengantisipasi berita hoax.

"Jauh hari sebelum penangkapan, Polda Jatim sudah membina mereka untuk tidak melakukan kejahatan di dunia maya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Rabu.

Tersangka yang ikut dalam pembinaan itu adalab NA dan KPS.

Walau sudah dibina, hati seseorang tidak ada yang tahu.

Bahkan untuk mengubah niat buruk kedua tersangka tidak bisa serta merta. 

"Siapapun pelakunya tetap tidak bisa ditolelir," ujar Barung Mangera.

Baca: Memiliki Berbagai Latarbelakang , Ada 15 Nama Masuk di Bursa Cawapres Prabowo 

Ia menegaskan kejahatan di dunia maya walau korbannya di luar negeri, tetap saja menjadi wewenang Polri.

Berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik, para tersangka sudah menyerang 3.000 sistem elektronik di sejumlah negara.

Negara-negara tersebut yaitu Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Prancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, China, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan,  Cillie, Kolombia, India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, New Zealand, Rumania, Uruguai, Belgia, Hongkong, Albania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kep. Caribian, Maroko,  dan Libanon. 

Kasus itu menjadi pembicaraan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved