Kamis, 30 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siap-siap Bagi OPD yang Lalai Menata Aset dan Keuangan, Ini Sanksi dari BPKAD

Karena bagaimanapun masalah aset adalah masalah yang ada pada OPD, sehingga OPD harus menata dengan baik

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau dengan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang tidak melakukan penataan aset dan laporan keuangan yang jelas.

Baca: Kagumi Objek Wisata di Rohul, Wisatawan Asing Ini Sampai Berkata Begini

Baca: Trotoar Dipakai untuk Jualan, Dishub Pekanbaru Akan Ambil Tindakan Tegas Ini

Sanksinya pencairan uang persediaan di OPD tidak dicairkan bila laporan aset tidak lengkap.

Demikian dikatakan Kepala BPKAD Syahrial Abdi kepada Tribun.

Menurutnya ini dilakukan agar OPD bisa lebih disiplin dalam melakukan pengelolaan aset di masing-masing Satker nya.

Karena bagaimanapun masalah aset adalah masalah yang ada pada OPD, sehingga OPD harus menata dengan baik apa yang sudah dibeli dan apa saja aset yang ada di OPD nya.

Baca: Sudah 35 yang Mendaftar, Calon Imam Masjid Paripurna, Syaratnya Hafiz Quran

"Kalau mereka (OPD) tidak patuh maka akan dicegat nanti dalam pencairan uang OPD ke BPKAD. Pengelolaan aset sebagai syarat untuk pencairan anggaran di OPD,"ujar Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi.

Berdasarkan regulasi kewenangan atau Penanggung jawab aset , lanjut Syahrial ada pada pengguna barang yakni Kepala OPD. Sehingga soal aset harusnya Kepala OPD bisa cepat ambil keputusan tanpa seperti selama ini menunggu Pemangku kebijakan (Sekda dan BPKAD).

Baca: Live Streaming Final All England Open 2018 Malam Ini, Perjuangan Marcus/Kevin Pertahankan Gelar

"Perangkat dan sistem personil sudah lengkap di OPD karena disana ada PPTK, Bendahara pengeluaran tahu berapa uang dikeluarkan , dan ada pengurus barang yakni Sekretaris. Jadi sekarang sudah tersistem semuanya, "ujar Syahrial

Apalagi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Aset (SIPKD) sudah ada modul pengelolaan barang dan aset, sehingga dengan mudah mengelola aset di OPD saat ini.

"Kelemahan selama ini secara sistem. Memang ada laporan masuk namun tidak tervalidasi. Karena sistem di OPD tidak jalan. Komunikasi di internal OPD ini yang kita gerakkan, "ujar Syahrial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved