Curiga Gagalnya Lelang Pengadaan Sapi Bali, DPRD Riau Panggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan, pihaknya curiga, permasalahan tersebut terjadi karena ada kongkalikong
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Terkait gagalnya pengadaan sapi bali tahun anggaran 2017 lalu, pihak Komisi II DPRD Riau akan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dalam waktu dekat.
Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan, pihaknya curiga, permasalahan tersebut terjadi karena ada kongkalikong antara pihak Dinas dengan perusahaan pemenang lelang tersebut.
Baca: 12 Jam KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis, Segini Dokumen Berkas yang Disita
Baca: Pastikan Status Plt Sekda Kuansing, Pemprov Riau Berkonsultasi dengan Kemendagri
"Persoalan ini sangat merugikan masyarakat. Dari segi program dan perencanaan. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait, yang merupakan mitra kami, dan akan kami pertanyakan hal itu," kata Sugianto kepada Tribun, Rabu (21/3).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak dinas memberi sanksi kepada perusahaan pemenang, dengan memblacklist serta denda kepada pihak perusahaan.
Baca: Guru Bantu dan Guru Honor Daerah Kerap Menjadi Korban, Ini Saran Dewan ke Pemprov Riau
"Karena hal itu telah melanggar sebagian isi kontrak yang tertera pada saat pemenang lelang diumumkan. Kami minta segera diberi sanksi. Kalau ga diberi sanksi berarti patut dicurigai, jangan-jangan ada permainan," tuturnya.
Sebelumnya, Sugianto juga mengatakan, pihak Dinas Peternakan Provinsi Riau, diminta untuk memblacklist perusahaan pengadaan sapi yang gagal pada tahun 2017 lalu tersebut.
Dikatakan Sugianto, pihaknya berharap kasus itu di usut tuntas, karena hak dan kewajiban perusahaan ataupun kontraktor pemenang tender pengadaan sapi di Dinas Peternakan Provinsi Riau harus jelas.
"Karena banyak masyarakat petani di Riau rugi akibat kegagalan perusahaan melaksanakan kegiatan pengadaan sapi tersebut," kata Sugianto kepada Tribun.
Ia juga menekankan, agar perusahaan tersebut jangan sampai ikut lelang lagi untuk pengadaan sapi tahun ini, supaya tidak terulang lagi kasus 2017 sebelumnya.
Baca: Selain dari Jokowi, Bulan Juga Dapat Kursi Roda dari Ruben Onsu, love you kak ruben
"Masalah ini harus diusut tuntas, perusahaan ada hak dan ada kewajibannya, harus didenda dan di black list perusahan itu, jangan sampai ikut lagi perusahaan itu supaya tidak terulang, masyarakat yang menanggung kerugiannya," imbuhnya.
Sebagaimna diketahui, tahun 2017 Pemprov melalui komisi II mengalokasikan dana sapi bali di Dinas Peternakan, terdapat 3 paket, namun 2 paket kontraktornya tidak bisa memenuhi sesuai kontrak yang teken.
"Tahun ini pengadaan sapi harus benar-benar perusahan kualified, jangan asal perusahaan, kasihan masyarakat sudah rugi, mereka sudah di latih dan didik, misalnya membuat kandang, buat akta notaris, kalau begini kan masyarakat yang rugi," ujarnya.
Baca: Waspada! Ini Jenis Cacing Diduga Terdapat dalam 3 Merek Produk Ikan Kaleng yang Dilarang BBPOM
Dikatakannya, ada 900 ekor pengadaan sapi tahun 2017 dengan dana sekitar 7,5 miliar, dan tahun 2018 dialokasikan lagi dana 2.400 ekor sapi, tapi bukan sapi bali karena di gen sapi bali menurutnya sudah ada virus jembrana.
"Kami memutuskan bukan sapi bali, karena virus Jembrana susah ditanggulangi, dan vaksin di Disnak yang tersedia sedikit anggaranya, makanya kita minta jenis madura, bukan sapi bali," imbuhnya.
Baca: Disdik Bengkalis Kukuhkan Forum Komite Tingkat SMA se Bengkalis, Ini Tujuannya
Wakil Ketua Komisi II Karmila Sari mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Peternakan untuk meminta penjelasan tentang program yang sudah berjalan. Kemudian juga akan mempertanyakan, program yang akan dilakukan pihak dinas.
Agar permasalahan ini jelas, pihaknya juga akan memanggil para pemilik peternakan juga akan dipanggil. Agar dapat diketahui permasalahan yang sedang terjadi. (*)