Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Alasan Pemko Pekanbaru Belum Umumkan Lelang Proyek Pengangkutan Sampah

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru hingga Rabu (21/3/2018) sore belum juga mengumumkan lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Para pemulung tengah bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rabu (21/3/2018). Terdapat sekitar 300 an pemulung yang menggantungkan hidupnya di TPA seluas 9,8 hektare tersebut. Sebagian pemulung ada yang mencari pakan untuk ternak babi dan ada juga yang mencari sampah plastik yang bernilai jual. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Lelang proyek pengangkutan sampah zona satu mencakup wilayah Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Ini merupakan yang ketiga kalinya ULP Kota Pekanbaru membuka lelang proyek ini.

Baca: Dewan Kritisi Lambannya Pembebasan Lahan Pembangunan Tapak Tower Tol Listrik di Riau.

Sebab sudah dua kali dilelang namun tender proyek pengangkutan sampah ini belum ada pemenangnya.

Seperti diketahui, lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1 terpaksa diulang kembali untuk yang kita kalinya.

Pada lelang kedua, ada 18 perusahaan yang mendaftar.

Dari 18 perusahaan tersebut tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.

Setelah dilakukan evaluasi terhadap tiga penawaran tersebut, pihak ULP memutuskan tidak ada satu pun perusahaan yang memenuhi syarat.

Baca: Ini Maksud Arun Hadiri Pengukuhan Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau di Bengkalis

Tahun ini Pemko Pekanbaru menggarkan puluhan ratusan milliar rupiah untuk pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga.

Proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi dua zona.

Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 88 milliar lebih.

Baca: Susah Tidur Jaga Uang Rp 4,5 Miliar di Kardus, Saat Dibuka di Bank, Pria Ini Nyaris Pingsan

Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru kota nilai pagu anggaranya sebesar Rp 89 milliar lebih.

Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved