Ini Alasan Pemko Pekanbaru Belum Umumkan Lelang Proyek Pengangkutan Sampah
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru hingga Rabu (21/3/2018) sore belum juga mengumumkan lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru hingga Rabu (21/3/2018) sore belum juga mengumumkan lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1.
Sebelumnya lelang proyek ini sempat gagal dua kali tanpa ada pemenang.
Pihak ULP kembali melelang jasa pengangkutan sampah zona I.
Baca: Mbah Mijan Sebut Lucinta Luna dan 2 Artis Ini Satu Kubu, Cowok-cowok Cantik
Baca: Badriyah Menangis Saat Resepsi Pernikahan, Suaminya Tak Hadir Ketika Bersanding, Ternyata Karena Ini
Kepala ULP Kota Pekanbaru Musalimin mengungkapkan, belum ditanyangkannya tender proyek pegangkutan sampah untuk zona 1 tersebut karena masih ada beberapa tahapan sebelum lelang proyek diumumkan secara terbuka di website resmi LPSE Pekanbaru.
Musalimin menegaskan, saat ini Kelompok Kerja (Pokja) tengah melakukan verifikasi administrasi lelang sampah tersebut.
Sehingga belum bisa ditanyangka karena masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi oleh dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Masih dalam tahap verifikasi administrasi, ada beberapa bekas administrasi yang harus dilengkapi," katanya, Rabu (21/3/2018).
Baca: Lewat Kesepakatan Tertulis, Pemko Pekanbaru Agendakan Pertemuan dengan PMII
Jika proses verifikasi administrasi selesai, maka pihaknya akan langsung menayangkan tender lelang jasa pengangkutan sampah tersebut di website resmi LPSE Pekanbaru.
"Mudah-mudahan berkasnya bisa cepat dilengkapi sehngga bisa kita tanyangkan. Kita perkirakan besok itu sudah tayang lah," ujarnya.
Musalimin menegaskan, proses pelaksanaan lelang proyek ini diperkirakan membutuhkan selama lebih kurang satu bulan.
"Sampai ke tahap penetapan pemenang kita perkirakan prosesnya bisa sampai satu bulan," ujarnya.
Lelang proyek pengangkutan sampah zona satu mencakup wilayah Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Ini merupakan yang ketiga kalinya ULP Kota Pekanbaru membuka lelang proyek ini.
Baca: Dewan Kritisi Lambannya Pembebasan Lahan Pembangunan Tapak Tower Tol Listrik di Riau.
Sebab sudah dua kali dilelang namun tender proyek pengangkutan sampah ini belum ada pemenangnya.
Seperti diketahui, lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1 terpaksa diulang kembali untuk yang kita kalinya.
Pada lelang kedua, ada 18 perusahaan yang mendaftar.
Dari 18 perusahaan tersebut tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap tiga penawaran tersebut, pihak ULP memutuskan tidak ada satu pun perusahaan yang memenuhi syarat.
Baca: Ini Maksud Arun Hadiri Pengukuhan Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau di Bengkalis
Tahun ini Pemko Pekanbaru menggarkan puluhan ratusan milliar rupiah untuk pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga.
Proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi dua zona.
Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 88 milliar lebih.
Baca: Susah Tidur Jaga Uang Rp 4,5 Miliar di Kardus, Saat Dibuka di Bank, Pria Ini Nyaris Pingsan
Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru kota nilai pagu anggaranya sebesar Rp 89 milliar lebih.
Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. (*)