Pelalawan
10 Hotel dan Penginapan di Pelalawan Menunggak Pajak, Ada yang Sejak Januari 2017
Ada 10 hotel dan penginapan yang menunggak pajak tersebar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, hingga Ukui.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Baca: Wagub Sumbar Minta Perantau Minang di Bali Bisa Kembangkan Wisata di Kampung Halaman
Baca: Tak Ada Alasan Dinas PU Perlambat Kegiatan, Dewan Beri Deadline Hingga Awal April
Adapun nama dan rincian tunggakan hotel dan penginapan yang menunggak pajak sesuai data yang dimiliki BPKAD diantaranya.
1. Hotel Dikaraya menunggak mulai Juli 2017 sampai Februari 2018.
2. Hotel Fanbinari tunggakan sejak November 2017 sampai Februari 2018.
3. Hotel Meranti belum bayar Bulan Juli 2017 sampai Bulan Februari 2018.
4. Hotel Ryan menunggak dari Januari 2017 sampai Februari 2018.
5. Penginapan Sardela sejak Agustus 2017 sampai Februari 2018.
6. Wisma Sarinah mulai Mei 2017 sampai Februari 2018.
7. Hotel Aini sejak Agustus 2017 sampai Februasi 2018.
8. Penginapan Mandiri mulai Juli 2017 sampai Februari 2018.
9. Wisma Malika dari Januari 2017 sampai Februari 2018.
10. Penginapan Mawadi Januri 2017 sampai Februari 2018.(*)