Mengejutkan, DLHK Pekanbaru Temukan Karcis Retribusi Sampah Dikeluarkan Organisasi Mahasiswa
Setelah turun di sepanjang ruas jalan Subrantas, ada fakta yang mengejutkan Karcis pembayaran retribusi sampah dikeluarkan organisasi kemahasiswaan.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Wilayah tugasnya mencakup kawasan perkantoran, hotel, mall, pusat perbelanjaan, ruko dan toko-toko.
Sedangkan kelompok kedua ada dibawah naungan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM RW).
Petugas dari LKMW juga diberkali SK dan tanda pengenal. Sementara untuk wilayah tugasnya LKM RW hanya khusus memungut retribusi sampah di wilayah perkukiman warga saja.
Baca: Begini Sikap Kejari Pelalawan Terkait Prapid yang Diajukan Tersangka Tipikor PTT Diskes
"Jadi kalau ada diluar dua kelompok itu, maka sudah dipastikan itu ilegal. Apakagi kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan SK dan kartu identitas pengenalnya. Jangan dilayani. Kalau menemukan kasus seperti ini langsung laporkan ke kita," katanya kepada tribunpekanbaru.com. (*)