2 Bulan Kumpul Kebo, Gadis ini Syok Pacarnya Ternyata Perempuan Juga, Polisi Kaget Dengar Pengakuan
Akan tetapi kasus pencabulan ini justru dilakukan oleh seorang wanita yang nekat menyamarkan identitasnya dan mengaku sebagai seorang wanita.
"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya.”
“Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkap Komisaris Harto Agung Cahyono.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, pelaku ternyata menggunakan identitas palsu untuk bisa mengontrak rumah di wilayah Way Dadi, Sukarame.
"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu.”
“Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, dirinyasudah menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namum, polisi tidak percaya begitu saja dengan pernyataan pelaku.
Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitasnya sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegas Komisaris Harto Agung Cahyono.
Ana Widiastuti mengaku mengubah identitasnya menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena merasa sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja.”
“Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkap Ana Widiastuti saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karenadirinya sudah ditinggal orangtua.
Sehingga ia berupaya menjadikan pribadinya kuat seperti layaknya laki-laki.
Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.