Rokan Hulu
Istrinya Diciduk Saat Buang Alat Bukti, Bandar Narkoba di Rohul Tiba-tiba Datangi Kantor Polisi
Terduga bandar narkoba asal Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, berinisial FA (37) tiba-tiba mendatangi kantor polisi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Terduga bandar narkoba asal Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, berinisial FA (37) tiba-tiba mendatangi kantor polisi.
FA akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).
Pelaku FA menyerahkan diri, setelah istrinya berinisial MI diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Rohul saat penggerebekan rumahnya di Dusun Tanjung Alam, Desa Kepenuhan Barat pada Rabu sore (4/4/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan FA yang kabur ditetapkan masuk daftar pencarian orang atau DPO Kepolisian sehari kemudian, sesuai surat pencarian orang Nomor: SPO/ 20/ IV/ 2018/ Resnarkoba tanggal 5 April 2018.

Baca: Seorang Remaja di Dumai Dikawal Petugas 3 Institusi Saat UNBK, Kisah Dibaliknya Bikin Miris
Baca: Ingat Gadis 12 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji? Begini Penampilannya Sekarang,
Selain menciduk istrinya MI, pada perkara dengan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 37/ IV/ 2018/ Riau/ Res.Rohul/ SPKT tanggal 4 April 2018, polisi ikut menyita 2 paket besar diduga narkoba jenis daun ganja sekira 2 kilogram (Kg), serta 7 paket kecil diduga narkoba jenis sabu atau sekira 10 miligram (Mg).
Kapolres Rohul Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengungkapkan, pelaku FA menyerahkan diri ke Mapolres Rohul pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Telah diterima penyerahan diri DPO berinisial FA dengan didampingi pihak keluarganya," katanya, Rabu (11/4/2018) pada tribunrohul.com.
Ia menambahkan, penggerebekan rumah pelaku FA dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rabu pekan lalu, berawal informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di daerahnya.
Saat polisi datang dan menggerebek rumahnya, pelaku FA yang saat itu berada di belakang rumah langsung melarikan diri, sedangkan istrinya MI yang tidak sempat kabur diciduk karena diduga berusaha membuang barang bukti.
"Perempuan tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya mengetahui kalau suaminya FA berjualan Narkoba selama ini. Dan barang bukti yang ditemukan di rumahnya benar milik suaminya," terangnya.
Sehari kemudian, Kamis, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bersama tim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku FA di rumah keluarganya di Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, namun tidak ditemukan.
Lebih lanjut dijelaskanya, Pada Jumat (6/4/2018), polisi juga memburu FA ke rumah keluarganya di Kecamatan Ujung Batu, lagi-lagi polisi juga gagal menemukan pelaku.
Baca: Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Daud Hadi, Fokus Pencarian di Desa Sialang Godang
Baca: Berobat ke Dukun Buat Keharmonisan Keluarga, Wanita Ini Kaget Saat Bangun Sudah Tanpa Busana
Kemudian, Pada Sabtu (7/4/2018), keluarga FA datang ke Kantor Satuan Narkoba Polres Rohul, dan bertemu Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi, didampingi Kanit Idik 1 Bripka Suprayitno, menyampaikan bahwa FA akan menyerahkan diri karena takut terus dikejar dan dicari polisi.
"Pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi keluarganya, FA menyerahkan diri dan diterima langsung oleh Kanit Idik 2 Bripka Hendri Rikardo," jelasnya tribunrohul.com.
Ipda Suheri menerangkan, hasil intrograsi, pelaku FA mengakui dan jujur, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja yang disita polisi di rumahnya merupakan adalah miliknya.
"Terhadap FA telah dititipkan di ruang tahanan Polres Rokan Hulu guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)