Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Penjegalan Kampanye Paslon 4 di Siak, Tim Koalisi Laporkan Kades Ini ke Panwaslu

Konstelasi politik menjelang pemilihan gubernur-wakil gubernur Riau 2018 mulai memanas

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribupekanbaru/alex
Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Riau DEPAN pURNA mtq 

Mereka belum memiliki sertifikat tanah, sehingga warga setempat menginginkan Paslon nomor 4 hadir untuk berdialog dengan mereka.

"Kalaulah tidak dapat undangan, manalah warga berani hadir pada acara kampanye dialogis. Setelah kami telusuri memang warga tidak dapat undangan, kemudian kami cek, undangan ternyata masih menumpuk," kata dia.

Akibat indikasi penjegalan tersebut, pihaknya melaporkan oknum kepala desa Tumang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Siak.

Laporan tersebut diterima oleh Divisi Bidang Penindakan Panwaslu Siak, Ahmad Dardiri.

"Keterangan dia kekami, perilaku oknum Kades itu sudah masuk pidana Pemilu. Perkara ini bakal ditangani oleh Gakkumdu," kata dia.

Ia berharap, ada sanksi hukum yang tegas terhadap oknum Kades tersebut.

Ia coba meminta kepada semua aparatur pemerintahan kampung, Kades, ASN, TNI-Polri untuk netral dan taat pada aturan yang berlaku.

"Karena kita tidak mau ini terulang, tidak hanya ke kami tetapi juga kepada Paslon lain," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved