3 Wanita yang Menari Erotis Sambil Basah-basahan Gegerkan Jepara Kini Diburu Polisi
Tiga wanita cantik yang hanya mengenakan bikini menari diiringi musik menghentak. Sementara ratusan pengunjung ikut berjoget.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja menuturkan, sejauh ini jajaran Polres Jepara sedang memeriksa tiga saksi mata yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Tiga orang masih sebatas saksi tetapi dua orang tersangka yang sudah diperiksa. Selain itu, keberadaan tiga penarinya masih dicari oleh petugas," kata Kombes Pol Agus, saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (16/4/2018).
Baca: Kabar Terkini Suriah, Kampus Tempat Kuliah Mahasiswa Indonesia Bukan Target Serangan
Baca: Menakutkan! 5 Kutukan yang Menjadi Kenyataan, Korban-korban pun Berjatuhan
Agus menyatakan, ketiga penari erotis itu bisa dijerat UU Pornografi pasal 33 jo pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 4 Tahun 2008.
"Kami masih menyelidiki dan mencari posisi tiga penari itu, katanya terlacak berada di Kota Semarang," lanjutnya.
Sementara Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini mengakui jika sebelumnya terdapat permintaan izin dari komunitas tersebut untuk menggelar acara di Pantai Kartini.
Hanya, dalam izin yang dilayangkan tidak terdapat keterangan hiburan musik yang menampilkan penari berpakaian serba minim.
"Ya diperbolehkan saja untuk menggelar acara di Pantai Kartini karena hiburan dalam keterang izin itu organ tunggal," katanya. (*)