Selain Langgar Jam Operasional, Dewan Juga Temukan Tempat yang Khusus Sediakan PSK
Sidak DPRD Pekanbaru di hiburan malam dan Gelper temukan fakta yang mengejutkan. Selain langgar jam operasional, juga ada tempat yang sediakan PSk
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Anggota dewan bersama jurnalis mendatangi satu persatu ruangan karaoke dan menyuruh pengunjung pulang.
Termasuk pengunjung biliar di tempat tersebut.
Apalagi rata-rata pengunjung Koro-koro anak muda usia sekolah dan kuliah.
Alhasil, sekitar setengah jam beraksi, semua pengunjung Koro-koro pulang.
Terakhir, rombongan Sidak ke warung remang-remang yang merupakan rumah liar di Jalan Air Hitam.
Warung remang-remang ini selain melanggar izin mendirikan bangunan, juga menjual tuak serta menyediakan PSK.
Baca: Roy Kiyoshi: Pernikahan Atas Iming-iming dan Settingan, Angel: Ramalan HARAM
"Kita sampaikan ke Satpol PP, laksanakan tugasnya. Kita uji, jam 10 malam tempat hiburan malam harus tutup sesuai Perda. Berani tidak, kalau tak berani, ganti Kepala satpol PP-nya. Parkirkan saja dia. Berarti dia bekerja tak benar. Termasuk Gelper Doraemon, harus ditutup. Kita tak ingin bersandiwara. Ini baru sedikit contoh kecil, penegakkan Perda di kota ini lemah," tegas Jhon Romi.
Hal yang sama juga dituturkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH MH. Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan malam tersebut. Apa sebenarnya alasan mereka tak mau memperpanjang izin usaha dan sebagainya.
Baca: Polda Riau Bantu Pemeriksaan Saksi Korban Abutours, 13 Saksi Diperiksa
"Di Kota Pekanbaru ini banyak tempat hiburan. Jadi harus diawasi izinnya. Karena berhubungan dengan PAD. Kita minta Pemko serius, terutama penegak Perda Satpol PP," tegasnya. (Saf)