Dua Tersangka Dugaan Tipikor Pipa Transmisi di Inhil Penuhi Panggilan Penyidik Polda
Pemeriksaan ini juga dilakukan guna melengkapi pemberkasan keduanya sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah.
Baca: Satu Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri, Inilah Drama Pengungkapan Narkoba Oleh Polantas
Baca: Pelanggan Keberatan Meteran Dibongkar, PLN Klaim Telah Didahului Pemeriksaan
Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai.
Anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan.(*)
Rekomendasi untuk Anda