Dua Tersangka Dugaan Tipikor Pipa Transmisi di Inhil Penuhi Panggilan Penyidik Polda

Pemeriksaan ini juga dilakukan guna melengkapi pemberkasan keduanya sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
ist
ilustrasi korupsi 

Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah.

Baca: Satu Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri, Inilah Drama Pengungkapan Narkoba Oleh Polantas

Baca: Pelanggan Keberatan Meteran Dibongkar, PLN Klaim Telah Didahului Pemeriksaan

Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.

Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai.

Anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved