Operasi Patuh Muara Takus
Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus 92 Pengendara Ditilang di Pekanbaru
Dalam pelaksanaan operasi ini, jajaran Polresta Pekanbaru melaksanakan penertiban kendaraan dengan sistim stasioner di tiga lokasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sebanyak 92 orang pengendara ditilang oleh kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, Kamis (28/4/2018) pagi.
Dari total angka tersebut, pengendara sepeda motor mendominasi jumlah pelanggar terbanyak, yakni 66 orang pengendara.
Jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus lalu lintas sebanyak 23 pelanggaran.
Sedangkan untuk kendaraan jenis mobil, petugas menemukan sebanyak 26 pelanggaran.
Dalam pelaksanaan operasi ini, jajaran Polresta Pekanbaru melaksanakan penertiban kendaraan dengan sistim stasioner di tiga lokasi.
Baca: Polling SMS Sementara Top 6 Grup 2 Liga Dangdut Indonesia Show, Arif dan Ridwan di Bawah Selfi
Baca: Ini Langkah Dinas Kesehatan Tingkatkan Pelayanan bagi Pasien Gangguan Jiwa di Pelosok Bengkalis
Masing-masing di Jalan Jenderal Sudirman depan Bank Indonesia, Jalan Tambusai depan Global Bangunan dan di Jalan Yos Sudarso.
Adapun yang menjadi sasaran pelaksanaan operasi yakni pelanggaran yang tampak secara kasat mata.
Seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu rambu lalu lintas, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kecepatan tinggi, dan berkendara dalam kondisi mabuk.
Bahkan selama berjalannya kegiatan operasi ini, petugas juga menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.
Dimana notabenenya mereka belum punya kompetensi untuk membawa kendaraan.
Mereka langsung diberikan edukasi di tempat oleh personil Polantas.
Baca: Mengapa Saham Bank-bank Indonesia Anjlok Hari Ini? Ada Apa? Berikut Daftar Banknya
