88,1 Persen Jemaah di Kampar Telah Lunasi BPIH Tahap I

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I akan berakhir pada 4 Mei 2018.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Johanes
Ilustrasi - 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I akan berakhir pada 4 Mei 2018. Kantor Kementerian Agama Kampar mencatat sebanyak 762 jemaah telah melunasi BPIH.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kampar, Dirhamsyah mengungkapkan, jumlah jemaah yang sudah melunasi BPIH adalah data terakhir Jumat (27/4/2018).

Pada Tahap I, jemaah yang harus melunasi BPIH sebanyak 865 orang.

"Dari 865 jemaah untuk Tahap Pertama ini, yang sudah melunasi (BPIH) berkisar 88,1 persen," katanya, Minggu (29/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.

Mereka termasuk jemaah yang telah melakukan pelunasan pada 2017 atau tahun sebelumnya. Namun menunda keberangkatan.

Baca: Gelisah Istri Tak Kunjung Tiba, Suami Inisiatif Mencari, Akhirnya Harus Terima Kenyataan Pahit

Dirham mengatakan, jemaah yang belum melunasi masih mempunyai waktu sampai 4 Mei. Selain itu, Tahap I juga diperuntukkan bagi jemaah yang belum pernah menunaikan Haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Menurut Dirham, pelunasan Tahap II dijadwalkan mulai 16 sampai 25 Mei.

Tahap II diperuntukkan bagi cadangan.

Terdiri dari jemaah yang sudah Haji, penyatuan orang tua dengan anak atau anak dengan orang tua dan jemaah lanjut usia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved