Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Pemenang 2 Tak Mungkin Jalankan Proyek Pengangkutan Sampah, Ini Alasannya

Kemungkinan perusahaan pemenang kedua dalam proyek pengangkutan sampah zona 1 yakni PT Samhana Indah sangat kecil untuk dimenangkan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rabu (21/3/2018). 

Jika dinas terkait tetap meminta dilakukan lelang ulang, pihak ULP siap untuk membuka kembali lelang proyek pengangkutan sampah untuk zona 1 ini. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima usulan dari dinas LHK untuk membuka kembali lelang proyek tersebut.

"Mungkin ada keputusan lain dari kepala dinasnya, tentu semuanya kita serahkan ke PAnya," katanya.

Seperti diketahui, pasca PT Godang Tua Jaya ditetapkan sebagai pemenang, pro dan kontra pun mencuat kepemukaan. Sebab perusahaan ini memiliki catatan buruk saat mengelola sampah di Provinsi DKI Jakarta, hingga berujung ke pemutusan kontrak kerja. Tidak ingin hal serupa terjadi di Pekanbaru, pihak DLHK, bersama bagian hukum dan Inspektorat langsung terbang ke Jakarta untuk mengecek keabsahan dokumen lelang yang dimasukkan di ULP Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, ULP Kota Pekanbaru menetapkan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru. Zona 1 meliputi, wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Perusahaan pengangkutan sampah asal Jakarta ini memiliki sejumlah catatan dalam mengelola sampah di Jakarta. Berdasarkan penelusuran Tribun, PT GTJ pemenang tender proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru ini berkantor di Jalan Berlian No 35 Jakarta Timur. Perusahaan ini diduga melakukan wanprestasi dan diputus kontraknya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Demo Peringati May Day di Pekanbaru, Ini Tuntutan Para Buruh

Meski begitu, ULP memutuskan dan menetapkan PT GTJ sebagai pemenang proyek pengangkutan sampah zona 1 Kota Pekanbaru. Bahkan, Kamis (19/4) pihak ULP sudah mengirimkan dokumen hasil lelangnya ke dinas teknis, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Mulai tahun ini pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru diserahkan pihak ke pihak swasta dan dibagi menjadi dua zona. Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Untuk Zona 1 dimenangkan oleh PT GTJ.

Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. Kedua perusahaan pengangkut sampah ini PT GTJ dan PT Samhana Indah adalah perusahaan asal Jakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved