Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemenang Lelang Dibatalkan, DLHK Terpaksa Angkut Sendiri Sampahnya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terpaksa harus mengangkut sendiri di wilayah yang masuk dalam zona 1

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah bekerja mengangkut sampah di pinggir jalur lambat, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/3/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru, PT Godang Tua pun terancam dibatalkan. Tidak main-main, saat ini pihak DLHK, bersama bagian hukum dan Inspektorat langsung terbang ke Jakarta untuk mengecek keabsahan dokumen lelang.

ULP Kota Pekanbaru menetapkan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru. Zona 1 meliputi, wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Perusahaan pengangkutan sampah asal Jakarta ini memiliki sejumlah catatan dalam mengelola sampah di Jakarta. Berdasarkan penelusuran Tribun, PT GTJ pemenang tender proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru ini berkantor di Jalan Berlian No 35 Jakarta Timur. Perusahaan ini diduga melakukan wanprestasi dan diputus kontraknya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Meski begitu, ULP memutuskan dan menetapkan PT GTJ sebagai pemenang proyek pengangkutan sampah zona 1 Kota Pekanbaru. Bahkan, Kamis (19/4) pihak ULP sudah mengirimkan dokumen hasil lelangnya ke dinas teknis, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Mulai tahun ini pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru diserahkan pihak ke pihak swasta dan dibagi menjadi dua zona. Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Untuk Zona 1 dimenangkan oleh PT GTJ.

Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. Kedua perusahaan pengangkut sampah ini PT GTJ dan PT Samhana Indah adalah perusahaan asal Jakarta. (*)

Baca: Baru 232 Penerima Bantuan Pendidikan Provinsi Riau Bisa Dicairkan

Baca: Paham Radikalisme Masuk Kampus, Tercium di 32 Perguruan Tinggi, Ini Kata Menteri Agama

Baca: Diperkosa di Rumah Kosong, Bocah 6 Tahun Pulang Sambil Nangis, Darah Berceceran di Kakinya  

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved