Gerindra Pekanbaru Batasi Pengembalian Formulir Bacaleg 9 Mei, Ini Jumlah yang Sudah Daftar 

Ketua DPC Partai Gerindra Pekanbaru Drs Esweli menjelaskan, pengembalian formulir untuk Bacaleg ini terakhir Rabu, 9 Mei nanti.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/syafruddinmirohi
Anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah mengembalikan formulir Bacaleg ke DPC Partai Gerindra Pekanbaru, Senin (7/5/2018). Fathullah memastikan diri maju bertarung pada Pileg 2019 mendatang. Saf 

Baca: Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari, Menaker Hanif Bicara Soal Pencarian THR

Baca: Astaga, Pantas Remaja Ini Ketakutan Tiap Bertemu, Ternyata Sering Dirudapaksa Pamannya

Baca: Riau Mulai Memasuki Musim Kering, BPBD Siap Antisipasi Karhutla

Partai tidak bisa merekomendasikannya masuk sebagai Caleg.

"Selain dikirim ke KPK, LHKPN ini juga wajib dilaporkan ke partai. Jadi ini syarat mutlak," paparnya.

Sekadar gambaran, penyerahan berkas Bacaleg ke KPU sebagai DCS (daftar calon sementara/Bacaleg) pada tanggal 4-17 Juli.

Sementara untuk DCT (daftar calon tetap/Caleg) pada September mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved