Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenapa Polwan Selalu Tampil Menawan? Ternyata Ada Aturannya, Hingga Masalah Kuku

Aturan-aturan itu terangkum dalam buku saku panduan polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum.

TribunPekanbaru/TheoRizky
Polisi Wanita (Polwan) melakukan aksi Operasi Simpatik menggunakan songket khas Provinsi Riau di lampu merah, Jalan Gajah, Mada Pekanbaru, Senin (13/4/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM Perempuan umumnya gemar berdandan.

Mereka senang memadupadankan berbagai macam aksesoris dan make up untuk membuat penampilannya menawan.

Namun seorang polisi wanita ( polwan) tak dapat sembarangan berdandan.

Para polwan bisa terancam kena sanksi jika salah dalam berhias.

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri, Naning Setyo Budiarti, mengatakan, ada sejumlah aturan yang disusun sebagai standar berdandan para polwan.

Aturan-aturan itu terangkum dalam buku saku panduan polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum.

Baca: Dellisa Wanita yang Dibakar Iwan Kincit Pacarnya Hidup-hidup Meninggal Dunia

Baca: Gara-gara Uang Rp 5 Ribu, Nenek di Meranti Meregang Nyawa di Tangan Anak Tirinya

Baca: 2 Video Remaja Buat Video Tik Tok Pakai Gerakan Salat Ini Bikin Geram!

Baca: Jadwal Salat dan Buka Puasa Untuk Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya Selasa 22 Mei 2018

Rambut

Aturan pertama mengenai potongan rambut.

Potongan rambut Polwan harus serasi dan memiliki panjang maksimal dua sentimeter di bawah kerah baju.

"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning saat dihubungi, Senin (21/5/2018) malam.

Ia melanjutkan, polwan dengan tugas khusus boleh memanjangkan rambut sebatas bahu dengan tetap memperhatikan keindahan dan keserasian penampilan.

"Polwan kan juga ada yang bertugas sebagai intel. Untuk polwan dengan fungsi operasional tertentu ini boleh memanjangkan rambut sebatas bahu tapi juga harus tetap rapi," ujar dia.

Warna rambut juga ada aturannya. Polwan dilarang mewarnai rambut dengan warna terlalu mencolok.

"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut. Misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.

Polwan juga tak diperbolehkan menyasak rambut terlalu tinggi dan berlebihan saat mengenakan pakaian dinas.

"Polwan juga dilarang memakai jepit rambut, bando, ikat rambut pada saat berpakaian dinas," ujarnya.

Baca: Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Bikin Haru, Ini Kalimat Terakhir Adara Taista untuk Suami

Baca: Tak Bawa Radja Nainggolan ke Piala Dunia 2018, Ini Alasan Pelatih Timnas Belgia

Baca: Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Bikin Haru, Ini Kalimat Terakhir Adara Taista untuk Suami

Baca: Ekspresi Virgoun Saat Saksikan Sang Istri Kenakan Niqab, Bikin Haru

Baca: Jokowi Vs Prabowo, Idealnya 2 Jagoan Ini Memang Harus Berhadapan

Bripda Nindya Pratiwi adalah polisi wanita (polwan) yang sehari-harinya bertugas di Polda Metro Jaya, Jakarta
Bripda Nindya Pratiwi adalah polisi wanita (polwan) yang sehari-harinya bertugas di Polda Metro Jaya, Jakarta (Instagram)

Make Up Wajah

Naning mengatakan, sebenarnya tak ada aturan baku mengenai alat make up apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan polwan.

Polwan dilatih untuk memiliki kepekaan dalam menilai apakah penampilannya berlebihan atau masih elok dipandang.

"(Soal make up) standar saja sebenarnya.

Yang penting tidak berlebihan.

Misalkan saja, sebenarnya polwan itu tidak boleh menggunakan extention bulu mata, kalau maskara saja boleh.

Karena kalau pakai extention kan tidak wajar kan," kata dia.

Ia melanjutkan, selama ini lipstick, bedak, dan peralatan kecantikan standar lainnya boleh digunakan untuk mengesankan wajah segar polwan. Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.

"Tidak ada aturan baku ya soal ini.

Misal kami larang polwan lakukan sulam alis.

Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural.

Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.

Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik.

Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.

"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang.

Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," sebutnya.

Bripda Marisa Personel Polresta Pekanbaru satu dari tujuh delegasi dari Indonesia yang mengikuti Koferensi Polwan Sedunia di di Cairn Quinsland, Australia.
Bripda Marisa Personel Polresta Pekanbaru satu dari tujuh delegasi dari Indonesia yang mengikuti Koferensi Polwan Sedunia di di Cairn Quinsland, Australia. ()

Baca: Jumlah Orang Kaya di Indonesia Akan Kalahkan Jepang, Buktikan Lima Tahun Lagi

Baca: OJK dan Pegadaian Temukan 200 Perusahaan Gadai Ilegal, Waspadalah. . .

Baca: Warga di Padang Tanya Isu Tenaga Kerja Asing, Jokowi: Kita Itu Perketat TKA, Jangan Dibalik-Balik

Baca: 10 Jenis Pekerjaan yang Memungkinkan Seseorang Jadi Psikopat

Perhiasan

Naning mengatakan, dalam memakai perhiasan polwan juga dilarang berlebihan.

Dalam buku saku itu polwan dilarang menggunakan perhiasan giwang atau anting, kalung.

Mereka boleh menggunakan cincin tetapi tidak lebih dari dua dengan ukuran yang wajar.

"Polwan hasus mengesankan kesederhanaan dan jauh dari hedonisme.

Maka penggunaan perhiasan dibatasi," sebutnya.

Menurut Naning, perhiasan yang berlebihan juga beresiko mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.

Baca: Tak Ingin Ditinggal Mati Suami, Melly Goeslaw: Saya Pengin Meninggal Duluan Daripada Mas Anto

Baca: Pasti Gak Menyangka! Ternyata Bikini Terinspirasi dari Insiden Mengerikan

Baca: Foto Sederhana Ini Menyimpan Kisah Mendalam, Melihatnya Bisa Nangis Sekaligus Tersenyum

Baca: Dicabuli Sejak 2014, Korban Mengaku Ditawari Benda-benda Berharga Ini

Kuku

Aturan berhias ini juga mencakup cara menghias kuku polwan.

Polwan dilarang menggunakan cat berwarna pada kukunya.

"Selain itu polwan tak boleh memanjangkan kuku secara berlebihan.

Panjang kuku maksimal 2 milimeter," kata dia.

Aturan ini dibuat mengingat dalam bertugas polwan berhubungan dengan penggunaan sejumlah senjata.

Kuku yang panjang dapat mengganggu kerja taktis polwan.

Naning mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat terhadap cara berhias polwan.

Akan ada teguran untuk polwan yang melanggar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan, Begini Ketentuannya"

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/22/08032241/polwan-tak-boleh-sembarangan-berdandan-begini-ketentuannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved