Bom Surabaya

Kapolri Beberkan Pesan dari Aman Abdurrahman Soal Serangan Bom Surabaya Libatkan Anak-anak

Pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.

Editor: M Iqbal
Kolase Tribun Video
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman 

Diketahui, Aman didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror: Bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), Bom Thamrin (2016), Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Ia dituntut hukuman mati oleh JPU lantaran dinilai telah melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Beberkan Pesan Penting dari Aman Abdurrahman Soal Serangan Bom Surabaya Libatkan Anak-anak, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/27/kapolri-beberkan-pesan-penting-dari-aman-abdurrahman-soal-serangan-bom-surabaya-libatkan-anak-anak?page=all.

Editor: suut amdani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved