Bengkalis
Diperiksa KPK, Ini Kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin Soal Uang 1,9 M yang Diamankan di Rumahnya
Amril Mukminin mengakui uang Rp 1,9 Miliar yang diamankan KPK dari rumah dinasnya beberapa hari yang lalu merupakan miliknya.
Rumah dinas digeledah KPK
Kediaman Bupati Bengkalis digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari siang hingga malam, Jumat (1/6/2018).
Uang tunai sebanyak Rp 1,9 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan disita oleh komisi antirasuah tersebut.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis.
Ia mengemukakan, penggeledahan dilakukan tim KPK dari siang hingga malam.
“Hingga malam masih melakukan penggeledahan,” ujar Febri kepada Tribunpekanbaru.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat malam, sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari pengumpulan bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkalis dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Nasir sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai.
M Nasir dan Hobby Siregar disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis, tim KPK menyita uang tunai Rp 1,9 miliar.
Febri Diansyah menegaskan, penyitaan uang Rp 1,9 miliar itu bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
KPK masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri. (*)