Idul Fitri 1439 H
Truk Sembako Tetap Diperbolehkan Lintasi Jalur Mudik
Polda Riau memastikan truk dan angkutan barang yang membawa bahan kebutuhan pokok, Sembako tetap bisa melalui jalur lintas
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: David Tobing
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau memastikan truk dan angkutan barang yang membawa bahan kebutuhan pokok, Sembako tetap bisa melalui jalur lintas atau jalur mudik menuju Riau dari sejumlah Provinsi Tetangga, terutama Provinsi Sumatera Barat.
Kendaraan pengangkut sembako tetap dapat melalui jalur barat untuk memenuhi lebutuhan sembako Riau saat lebaran ini.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Rudi Safirudin mengungkapkan, pemberlakukan pembatasan truk amgkutan tidak untuk truk pengangkut sembako
"Truk dan angkutan sembako dan bahan kebutuhan tidak dibatasi melintas jalur menuju Riau," unngkapnya.
Baca: Brazil Vs Swiss, Tim Samba Tak Pernah Kalah di Laga Perdana
Baca: Cetak Gol ke Gawang Nigeria, Modric Sebut Layak Menang
Kepastian diperbolehkannya truk pengangkut bahan pokok ini dilakukan guna memastikan pemenuhan kebutuhan sembako Riau selama lebaran, dan tidak menyebabkan terjadinya pelonjakan harga.
"Jadi tetap bisa melalui jalur lintas menuju Riau," terangnya.
Kebutuhan bahan pokok Povinsi Riau sebagian besar dipasok dari Provinsi tetangga.
Kebutuhan ini belum bisa sepenuhnya diproduksi sendiri, sehingga kelangsungan kelancaran arus transportasi angkutan pengangkut sembako dari provinsi tetangga sangat dibutuhkan.