Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ini Ternyata Juga Pemakai Narkoba, Ditangkap Setelah 2 Bulan Diselidiki

Dua oknum mahasiswa tingkat akhir, AK dan DM beserta seorang lainnya berinisial DP ditangkap aparat kepolisian.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku pengedar narkoba berinisial yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis danl DP (21), warga Pekanbaru ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Sabtu (23/6/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca penangkapan dua oknum mahasiswa tingkat akhir di dua perguruan tinggi berbeda di Pekanbaru, AK dan DM beserta seorang lainnya berinisial DP, aparat kepolisian kini masih melakukan pengembangan.

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang melibatkan oknum mahasiswa aktif ini, penyelidikan memakan waktu selama lebih kurang dua bulan.

Baca: Pengedar Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Ditangkap, Dua di Antaranya Mahasiswa

Informasi yang didapati pihaknya terkait keberadaan para pengedar narkoba ini, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian terhadap target.

"Mereka ini juga pemakai, bahkan sebelum ditangkap mereka sempat makai. Hasil pemeriksaan urine positif," ujar dia dikutip Tribunpekanbaru.com.

Saat hari penangkapan, Sabtu (23/6/2018), satu dari tiga tersangka yakni DP, sempat berupaya melarikan diri dari kepungan polisi.

Untuk mengelabui petugas, dirinya juga mencoba menghilangkan barang bukti paket sabu-sabu ke dalam sumur yang ada di rumah kontrakannya.

Baca: Penyelidikan Dua Kasus Perampokan yang Terjadi di Pekanbaru Terus Dilakukan

Ketiga tersangka diduga satu jaringan pengedar narkoba untuk wilayah Pekanbaru. Diduga pengendalinya ada di Bengkalis.

Barang bukti sabu-sabu sendiri, diduga berasal dari luar negeri. Sama seperti sejumlah pengungkapan sebelumnya, sabu-sabu yang diamankan ini terbungkus kemasan teh dengan tulisan Cina.

Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polsek Senapelan dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah kota bertuah.

Tiga orang berhasil ditangkap. Dua diantaranya merupakan mahasiswa aktif dari dua universitas berbeda.

Mereka yakni AK (25) asal Dumai dan DM (23) asal Bengkalis. Sedangkan satu lagi yaitu pengangguran berinisial DP (21), warga Pekanbaru.

Baca: Tanggapi Kasus Guru Dipecat Usai Milih Dirinya, Ridwan Kamil: Aklak Ibu Jadi Teladan

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti total 2,1 kilogram sabu-sabu dan 573 butir esktasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat kegiatan ekspos, Jumat (29/6/2018) menuturkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang cukup panjang.

"Proses penyelidikan cukup panjang, dari awalnya yang hanya penangkapan 5 sampai 10 butir ekstasi, kita berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti cukup besar jumlahnya," ujar Kapolresta yang turut didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi.

Ketiga tersangka ditangkap dalam hari yang sama, yaitu Sabtu (23/6/2018). Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Baca: Silahkan di Cek, Ini Beberapa Event yang Akan Berlangsung Sepekan ke Depan di Pekanbaru

Yang ditangkap pertama kali adalah AK, di kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Tak berhenti dari sana, polisi bergerak ke kos-kosan tersangka di Jalan Pembangunan.

Di sanalah polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu-sabu seberat 2 kilogram, 500 butir ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari penangkapan AK ini, polisi terus menelusuri jaringan terkait. Saat itulah diketahui masih ada dua orang lainnya yang diduga terlibat.

Polisi pun terus bergerak melakukan pengembangan. Penangkapan pun berlanjut, yakni terhadap DM di rumah kontrakannya di Jalan Arifin Achmad.

Baca: Dua Proyek Strategis di Riau Ini Terancam Batal Dilaksanakan Tahun 2018, Ini Penyebabnya

Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 73 butir.

Terakhir, polisi berhasil meringkus tersangka lainnya yaitu DP di rumah kontrakannya di Jalan Kutilang, Pekanbaru. Sebanyak 14 paket sabu-sabu.

Kapolresta menegaskan, kini pihaknya masih melakukan penelusuran lanjutan guna mengetahui dari mana asal barang haram tersebut.

Lanjut Kapolresta, untuk itu pihaknya akan di-back up oleh Ditres Narkoba Polda Riau.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 29 Juni 2018, Leo Bakal Dapat Apresiasi 

Diduga, barang haram ini berasal dari luar (negeri). Sedangkan pengendalinya ada di Bengkalis. Hal ini masih dalam pengusutan petugas.

Tim masih bekerja untuk mengetahui secara pasti jalur pendistribusian barang ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved